PEMUSNAHAN GANJA LINTAS PROVINSI

  • 11 Maret 2020 17:55 WIB
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar memusnahkan barang bukti ganja kering dengan cara dibakar, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (11/3/2020). BNNP Sumbar memusnahkan 183 kilogram ganja berasal dari Sumatera Utara, dengan tiga tersangka pemilik yang diamankan di Kabupaten Pasaman. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2430
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
11/03/2020 17:55 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Audy Mirza Alwi