PEMUSNAHAN GANJA LINTAS PROVINSI
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar memusnahkan barang bukti ganja kering dengan cara dibakar, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (11/3/2020). BNNP Sumbar memusnahkan 183 kilogram ganja berasal dari Sumatera Utara, dengan tiga tersangka pemilik yang diamankan di Kabupaten Pasaman. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama.
Foto Terkait