EKSEKUSI VONIS ANDI SORAYA

  • 31 Agustus 2010 19:05 WIB
JAKARTA,31/8 - EKSEKUSI VONIS. Andi Soraya dijemput paksa untuk hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/8/), menindak lanjuti keputusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan vonis tiga bulan penjara PN Jakarta Selatan kepada Andi Soraya atas kasus penganiayaan terhadap Sri Sukaesih. Kasus pelemparan gelas terhadap Sri oleh Andi terjadi pada 22 November 2007.FOTO ANTARA/TERESIA MAY/pd/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2844x1998
Ukuran Berkas
320.79 KB
Disiarkan
31/08/2010 19:05 WIB
Fotografer
Teresia May
Editor