PEMERINTAH BEBASKAN IMPOR UNTUK PENELITIAN ANTI VIRUS COVID-19

  • 13 Maret 2020 14:15
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Dalam keterangannya untuk penanganan COVID-19, Pemerintah akan memberikan fasilitas pembebasan biaya impor untuk penelitian dan pengembangan pembuatan obat anti virus COVID-19 baik untuk Perguruan Tinggi maupun lembaga pemerintah dan lainnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.86 MB
Disiarkan
13/03/2020 14:15 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Audy Mirza Alwi