TERSANGKA BARU
JAKARTA, 1/9 - 26 TERSANGKA BARU. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menyampaikan keterangan seputar tersangka baru kasus suap pemilihan gubernur Bank Indonesia tahun 2004 di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (1/9). KPK menetapkan 26 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang berasal dari tiga fraksi yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/10.
Foto Terkait