PELAYANAN PUBLIK DI BALI TETAP BERLANGSUNG

  • 17 Maret 2020 12:00 WIB
Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar melayani warga yang mengurus dokumen di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Selasa (17/3/2020). Gubernur Bali telah mengeluarkan surat edaran agar penyelenggaraan administrasi pemerintahan di seluruh Bali diupayakan dari rumah untuk pencegahan wabah COVID-19 kecuali pelayanan publik secara langsung tetap berjalan biasa. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
408.28 KB
Disiarkan
17/03/2020 12:00 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Zarqoni Maksum