POLISI TANGKAP BANDAR NARKOBA DI DENPASAR
Polisi menggiring sejumlah tersangka kasus narkoba saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (17/3/2020). Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali menangkap 11 orang yang diduga berperan sebagai bandar narkoba dari 10 kasus selama bulan Maret 2020 dan menyita barang bukti berupa 163.29 gram sabu-sabu, 106 butir ekstasi, 248 gram ganja, 21.040 butir pil koplo, dan 430,92 gram tembakau sintetis. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/nz.
Foto Terkait