POLISI TANGKAP BANDAR NARKOBA DI DENPASAR

  • 17 Maret 2020 16:15 WIB
Polisi menggiring sejumlah tersangka kasus narkoba saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (17/3/2020). Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali menangkap 11 orang yang diduga berperan sebagai bandar narkoba dari 10 kasus selama bulan Maret 2020 dan menyita barang bukti berupa 163.29 gram sabu-sabu, 106 butir ekstasi, 248 gram ganja, 21.040 butir pil koplo, dan 430,92 gram tembakau sintetis. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
595.54 KB
Disiarkan
17/03/2020 16:15 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Zarqoni Maksum