PEMUSNAHAN NARKOBA KEJAKSAAN BATANG

  • 17 Maret 2020 16:40 WIB
Petugas memusnahkan barang bukti narkoba saat gelar pemusnahan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (17/3/2020). Kejaksaan Negeri Batang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum awal tahun 2020 dari 76 kasus berupa narkotika dan obat-obatan terlarang sebanyak 21.626 butir obat terlarang dan narkotika lainnya. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1818x1080
Ukuran Berkas
728.38 KB
Disiarkan
17/03/2020 16:40 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Hermanus Prihatna