PENGHENTIAN SEMENTARA PEMBUATAN KTP ELEKTRONIK

  • 17 Maret 2020 21:15
Sejumlah pemohon antre mendapatkan pelayanan publik di Pemkab Madiun, Jawa Timur, Selasa (17/3/2020). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk sementara tidak melayani pembuatan KTP elektronik hingga sekitar tiga minggu ke depan guna mencegah penyebaran COVID-19 atau virus corona. ANTARA FOTO/Siswowidodo/aw.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2687
Ukuran Berkas
878.72 KB
Disiarkan
17/03/2020 21:15 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor