PELAYANAN DI KBRI MALAYSIA DIHENTIKAN SEMENTARA

  • 17 Maret 2020 22:10 WIB
Seorang pria berjalan keluar dari kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/3/2020). Sejumlah layanan di KBRI KL terpaksa dihentikan untuk sementara waktu setelah Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia memutuskan untuk melaksanakan 'lockdown' (Perintah Kawalan Pergerakkan) mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020 di seluruh negara bagian dalam rangka mengatasi penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2896x1944
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
17/03/2020 22:10 WIB
Fotografer
Rafiuddin Abdul Rahman
Editor
Andika Wahyu