UNGKAP KASUS PENYEBAR HOAKS COVID-19

  • 18 Maret 2020 13:35 WIB
Petugas menggiring empat orang tersangka penyebar berita bohong (hoaks) saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Satreskrim Polres Blitar mengamankan empat orang tersangka penyebar hoaks mengenai COVID-19 dengan mencatut nama Bupati Blitar Rijanto. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
18/03/2020 13:35 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor
Widodo S Jusuf