PEMUSNAHAN TIGA KILOGRAM SABU
Kepala Saksi Narkoba Kejati Kalteng Wagiman (Kiri) bersama Wakil Bupati Kota Waringin Timur Taufiq Mukri (Tengah) di dampingi pejabat terkait memusnahkan barang bukti sabu di Badan Narkotika Narkoba Provinsi (BNNP) Kalteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (18/3/2020). BNNP Kalteng memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 3 kg dari hasil penangkapan pada Jumat 21 Februari 2020 di kawasan Waringin Barat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.
Foto Terkait