PERPANJANG MASA DARURAT AKIBAT CORONA
Pengunjung mengenakan masker ketika berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Pemerintah memperpanjang masa darurat akibat Virus Corona hingga 29 Mei 2020. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.
Foto Terkait