PERPANJANG MASA DARURAT AKIBAT CORONA

  • 18 Maret 2020 16:20
Pengunjung mengenakan masker ketika berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Pemerintah memperpanjang masa darurat akibat Virus Corona hingga 29 Mei 2020. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
18/03/2020 16:20 WIB
Fotografer
Zabur Karuru
Editor
Fanny Octavianus