PEMBATASAN PENGUNJUNG RUANG SIDANG

  • 19 Maret 2020 19:40
Pengunjung ruang sidang duduk di kursi yang sudah diberi tanda "X" di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah membatasi pengunjung ruang sidang dengan memberikan tanda "X" di bagian tengah kursi sebagai pembatas agar tidak digunakan lebih dari dua orang serta menggunakan masker. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4218x2812
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
19/03/2020 19:40 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf