PENYELENGGARAAN IBADAH DALAM SITUASI WABAH COVID-19

  • 20 Maret 2020 10:10 WIB
Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Ketua BNPB Doni Monardo (kiri) memberikan keterangan pers terkait Fatwa MUI No 14 Tahun 2020 tentang Penyelanggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menyatakan Masjid Istiqlal tidak menggelar ibadah Salat Jumat mulai Jumat (20/3) hingga dua Jumat ke depan, untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
20/03/2020 10:10 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Pandu Dewantara