LARANGAN BERKUMPUL DI WARUNG KOPI

  • 20 Maret 2020 19:35
Petugas Satpol PP Kota Pontianak mengangkat sejumlah kursi untuk disimpan ke dalam warung kopi saat melakukan penertiban di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/3/2020). Penertiban yang merupakan tindaklanjut dari kebijakan Pemerintah Kota Pontianak yang melarang warganya berkumpul dan minum di warung kopi kecuali membeli minuman untuk dibawa pulang tersebut bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus COVID-19 di ruang publik. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
393.5 KB
Disiarkan
20/03/2020 19:35 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Andika Wahyu