PT KAI TERAPKAN SOCIAL DISTANCING DI SEJUMLAH STASIUN
Calon penumpang antre pada pembatas stiker panduan tanda pengatur jarak sosial setiap individu (social distancing) yang dipasang dipintu keberangkatan Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu (22/3/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan pengaturan jarak (social distancing) melalui pemasangan garis pembatas di berbagai area pelayanan stasiun untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 yang sedang mewabah di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait