PT KAI TERAPKAN SOCIAL DISTANCING DI SEJUMLAH STASIUN

  • 22 Maret 2020 12:50 WIB
Calon penumpang antre pada pembatas stiker panduan tanda pengatur jarak sosial setiap individu (social distancing) yang dipasang di pintu keberangkatan Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu (22/3/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan pengaturan jarak (social distancing) melalui pemasangan garis pembatas di berbagai area pelayanan stasiun untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 yang sedang mewabah di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
424.19 KB
Disiarkan
22/03/2020 12:50 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Fanny Octavianus