PENUTUPAN TEMPAT KERAMAIAN CEGAH COVID-19
Tim gabungan Satpol PP dan TNI/Polri menempel selebaran imbauan kebijakan pemerintah daerah di sebuah kafe di Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (23/3/2020) malam. Pemerintah kota setempat menginstruksikan seluruh warung kopi dan kafe tidak menyediakan meja dan kursi untuk makan/minum di tempat dan menutup tempat hiburan, kawasan wisata dan tempat-tempat keramaian sementara waktu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) yang mulai merebak di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/nz.
Foto Terkait