SIDAK HARGA BAHAN POKOK

  • 24 Maret 2020 18:30 WIB
Tim gabungan dari Disperindag Provinsi Banten dan Direskrimsus Polda Banten berbincang dengan pedagang beras saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di Pasar Induk Rau, di Serang, Banten, Selasa (24/3/2020). Sidak dilakukan untuk mengecek stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok pada masa KLB COVID-19 di Provinsi Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
24/03/2020 18:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu