SIDAK HARGA BAHAN POKOK
Tim gabungan dari Disperindag Provinsi Banten dan Direskrimsus Polda Banten berbincang dengan pedagang beras saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di Pasar Induk Rau, di Serang, Banten, Selasa (24/3/2020). Sidak dilakukan untuk mengecek stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok pada masa KLB COVID-19 di Provinsi Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait