KPK SITA RUMAH
SEMARANG, 21/8 - PENYITAAN RUMAH. Seorang petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan didekat rumah milik Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah, Hari Purnomo, yang telah disita KPK, di perumahan mewah Graha Padma blok Adenium I Nomor 5 Semarang, Selasa (21/8). Penyitaan rumah tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari KPK No.13/K.KPK/VIII/ 2007 karena diduga terkait dengan kasus penyelewengan dana penanggulangan bencana tsunami di pesisir selatan Jawa senilai Rp19 miliar yang sedang ditangani KPK. FOTO ANTARA/R Rekotomo/hp/07
Foto Terkait