TUNTUTAN KOMPOL ARAFAT
JAKARTA, 6/9 - TUNTUTAN KOMPOL ARAFAT. Terdakwa dugaan makelar kasus PT Salma Arwana Lestari (SAL), Komisaris Polisi M. Arafat Enanie mendengarkan tuntutan JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/9). Jaksa Penuntut Umum menuntut Arafat dengan hukuman empat tahun kurungan dan denda Rp150juta. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/pd/10
Foto Terkait