PEMUSNAHAN NARKOTIKA HASIL SELUNDUPAN
Sejumlah anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar melakukan pengujian pada narkotika hasil tangkapan saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan di Mapolda Kalbar di Pontianak, Kamis (26/3/2020). Dit Resnarkoba Polda Kalbar dan BNN Kalbar memusnahkan 12 kilogram sabu, 2,1 kilogram tembakau gorila dan 358,23 gram ganja yang merupakan barang bukti hasil ungkap delapan kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui perbatasan di wilayah Kalbar Indonesia-Malaysia serta dari Sumatra dan Bandung melalui jalur udara yang dilakukan oleh 12 tersangka. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Foto Terkait