SOSIALISAI UU LANTAS

  • 7 September 2010 19:15
LAMONGAN, 7/9- SOSIALISASI UU LANTAS. Sejumlah orang dengan menggunakan pakaian tokoh pewayangan, membagikan brosur kepada pengguna jalan saat sosialisai Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (7/9). Sosialisai dengan memakai pakaian pewayangan itu agar menarik masyarakat terutama pemudik untuk mematuhi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. FOTO ANTARA/Syaiful Arif/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
265.9 KB
Disiarkan
07/09/2010 19:15 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor