SOSIALISAI UU LANTAS
LAMONGAN, 7/9- SOSIALISASI UU LANTAS. Sejumlah orang dengan menggunakan pakaian tokoh pewayangan, membagikan brosur kepada pengguna jalan saat sosialisai Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (7/9). Sosialisai dengan memakai pakaian pewayangan itu agar menarik masyarakat terutama pemudik untuk mematuhi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. FOTO ANTARA/Syaiful Arif/ama/10
Foto Terkait