MALAYSIA PULANGKAN PMI BERMASALAH

  • 27 Maret 2020 20:50 WIB
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) antri memasuki gedung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 62 PMI bermasalah (overstay dan tidak memiliki ijin kerja) yang telah selesai menjalani masa hukuman di Depot Imigresen Semunja (Serian), serta empat WNI repatriasi yang mendapat pendampingan dari KJRI Kuching Sarawak, dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2464x1396
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
27/03/2020 20:50 WIB
Fotografer
Agus Alfian
Editor
Audy Mirza Alwi