PENIPUAN REKRUTMEN ANGGOTA POLRI

  • 30 Maret 2020 10:35 WIB
Petugas kepolisian menunjukkan dua tersangka beserta barang bukti kasus penipuan rekrutmen anggota Polri di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (30/3/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan dua tersangka MM dan MI dengan barang bukti kwitansi uang sebesar Rp150 juta dan telepon genggam dengan modus menjanjikan pada korban dapat membantu meloloskan anaknya dalam seleksi penerimaan anggota Polri. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
829.3 KB
Disiarkan
30/03/2020 10:35 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Andika Wahyu