WNA RESMI DILARANG MASUK INDONESIA

  • 1 April 2020 12:20
Calon penumpang WNA melintas di area keberangkatan Internasional yang terlihat lengang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (1/4/2020). Pemerintah lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi melarang masuk dan transit bagi Warga Negara Asing (WNA) yang akan berkunjung ke Indonesia, larangan tersebut berlaku mulai tanggal 2 April 2020 hingga batas yang belum ditentukan yang bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2738
Ukuran Berkas
2.38 MB
Disiarkan
01/04/2020 12:20 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Fanny Octavianus