PENIPUAN PENJUALAN MASKER

  • 1 April 2020 21:05 WIB
Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdiyan Saputra (kiri) didampingi Kasatreskrim Kompol Ahmad Alexander (kanan) menunjukan barang bukti kejahatan usai memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penipuan penjualan masker, di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (1/4/2020). Jajaran kepolisian Bandara berhasil mengungkap kejahatan penipuan penjualan masker dengan cara daring lewat media sosial Instagram, polisi juga mengamankan seorang mahasiswi yang menjadi pelaku kejahatan tersebut dengan nilai kejahatan sekitar Rp.50juta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2720
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
01/04/2020 21:05 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Hermanus Prihatna