WARGA BINAAN BEBAS DARI RUTAN BATANG

  • 2 April 2020 16:15 WIB
Warga binaan melakukan sujud syukur usai menerima surat kelengkapan pembebasan di Rutan Klas IIB Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). Rutan tersebut membebaskan 45 warga binaan dengan status asimilasi yang pembebasan bersyaratnya sudah jatuh tempo dua pertiga masa pidana dengan tujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2458
Ukuran Berkas
2.18 MB
Disiarkan
02/04/2020 16:15 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Andika Wahyu