KESIAPAN PENANGANAN COVID-19 DI SUMUT

  • 2 April 2020 16:20 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (kanan) memberikan arahan kepada petugas gugus tugas penanganan COVID-19 Sumut di Rumah Sakit rujukan khusus pasien COVID-19 Martha Friska di Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2020). Pemerintah provinsi Sumut memperpanjang sekaligus menaikkan status menjadi Tanggap Darurat hingga 21 Mei 2020 untuk mempercepat penanganan dengan mempersiapkan sejumlah rumah sakit rujukan khusus menangani COVID-19 di wilayah Sumut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
02/04/2020 16:20 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor
Andika Wahyu