ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN
Foto udara pembangunan rumah di sekitar area persawahan daerah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Kementerian Pertanian mencegah alih fungsi lahan melalui UU No.41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan agar sektor usaha pertanian tetap prospektif dan kompetitif dibandingkan usaha lainnya. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait