SIDANG PEMBELAAN ARAFAT
JAKARTA,14/9- SIDANG PEMBELAAN ARAFAT. Kompol Mohd. Arafat Enanie dalam sidang pledoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/9). Jaksa Penuntut Umum menuntut Arafat, penyidik kasus pajak Gayus Tambunan, 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta karena telah melakukan tindak pidana korupsi. FOTO ANTARA/ RENO ESNIR/ss/ama/10.
Foto Terkait