NAPI LAKI DAN PEREMPUAN LAPAS ACEH BESAR BEBAS

  • 6 April 2020 14:50 WIB
Sejumlah napi memperlihatkan surat pembebasan mareka di Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kelas -III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Senin (6/4/2020). Kementerian Hukum dan HAM membebaskan sebanyak lima napi prempuan dan 18 napi laki di Lapas tersebut untuk menjalani asimilasi di rumah dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
06/04/2020 14:50 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Hermanus Prihatna