OJEK DARING TERIMBAS PENERAPAN PSBB
Pengemudi ojek daring menunjukkan layar aplikasi saat menunggu orderan di Jakarta, Jumat (7/4/2020).
Berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai 7 April 2020, pemerintah melarang transportasi daring khususnya sepeda motor untuk mengangkut penumpang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Foto Terkait