PROTES MISBAKHUN

  • 15 September 2010 20:10 WIB
JAKARTA, 15/8 - PROTES MISBAKHUN, Terdakwa kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito jaminan untuk pengajuan "letter of credit (L/C)" Bank Century, Mukhamad Misbakhun meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/9). Ia kecewa atas sidang kasusnya yang ditunda karena jaksa tidak bisa menghadirkan saksi, Misbakhun dan kuasa hukumnya berencana melaporkan kinerja JPU ke JAM Pengawasan. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/nz/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2083
Ukuran Berkas
801.04 KB
Disiarkan
15/09/2010 20:10 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor