MENIKAH SAAT WABAH COVID-19
Penghulu memberikan buku nikah kepada pasangan pengantin, saat prosesi pernikahan, di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (11/4/2020). Penyelenggaraan pernikahan tetap dilaksanakan di kantor KUA setempat dengan mematuhi protokol pencegahan COVID-19 sesuai panduan dari Kementerian Agama, di antaranya tidak boleh lebih dari 10 orang dan harus menggunakan masker serta sarung tangan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Foto Terkait