RUSUNAWA KARANTINA BAGI PEMUDIK DAN PENDATANG
Plt Walikota Blitar Santoso (Kanan) didampingi Komandan KODIM 0808/Blitar Letkol Inf Krisbianto meninjau fasilitas angkutan khusus bagi Pemudik dan Pendatang yang akan menjalani karantina di Rusunawa 511 Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemkot Blitar menyiapkan bangunan rusunawa dengan kapasitas 110 penghuni beserta sejumlah petugas kesehatan, yang diperuntukkan bagi para pemudik maupun pendatang dari luar daerah yang wajib mengkarantina diri selama 14 hari, guna memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/hp.
Foto Terkait