OPERASIONAL OJEK DARING SAAT PSBB DI JAKARTA
Pengemudi ojek daring membawa barang pesanan pelanggan saat melintas di kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). Pelaksana tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Pandjaitan mengizinkan ojek daring mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, namun dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto Terkait