PERNIKAHAN SAAT PANDEMI COVID-19
Sepasang calon pengantin menunggu giliran pelaksanaan akad nikah di halaman Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Selama masa pandemi COVID-19, kementerian Agama memberikan panduan pernikahan yang hanya bisa dilakukan di KUA dengan mematuhi protokol pencegahan COVID-19. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.
Foto Terkait