SANKSI BAGI PELANGGAR PSBB

  • 15 April 2020 15:35 WIB
Sejumlah petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor, TNI dan Polri melakukan pemeriksaan dan mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda dan tindak pidana ringan (tipiring). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2678
Ukuran Berkas
681.58 KB
Disiarkan
15/04/2020 15:35 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Andika Wahyu