SANKSI BAGI PELANGGAR PSBB

  • 15 April 2020 16:40 WIB
Anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda dan tindak pidana ringan (tipiring). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2579
Ukuran Berkas
565.38 KB
Disiarkan
15/04/2020 16:40 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Fanny Octavianus