PEMERINTAH BEBASKAN PAJAK UMKM
Pekerja menyelesaikan produksi kerajinan kursi bambu di Kampung Ciheulang Lebak, Banten, Rabu (15/4/2020). Kementerian Koperasi dan UKM memutuskan untuk menghapus pajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama 6 bulan ke depan guna meringankan beban pelaku usaha selama masa pandemi COVID-19 berlangsung. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.
Foto Terkait