PERDAGANGAN ANAK DI BAWAH UMUR

  • 19 September 2010 18:10 WIB
SURABAYA, 19/9 - PERDAGANGAN ANAK. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo (kiri) dan dua tersangka perdagangan anak dibawah umur (trafficking) saat gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (19/9). Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar trafficking untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) selama bulan Ramadhan 1431 H yang sering terjadi di mall, cafe dan hotel di Surabaya. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3872x2592
Ukuran Berkas
789.9 KB
Disiarkan
19/09/2010 18:10 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor