PEMBATASAN WAKTU PELAKSANAAN PERNIKAHAN DI KUA

  • 16 April 2020 19:30 WIB
Pasangan calon suami istri menyerahkan berkas syarat pernikahannya kepada petugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Dumai Timur di Dumai, Riau, Kamis (16/4/2020). Kantor Urusan Agama di setiap daerah tetap menerima pendaftaran pernikahan lewat Sistem Informasi Nikah Website (Simkahweb) tetapi waktu pelaksanaan pernikahannya belum bisa ditentukan sebelum Surat Edaran Kementerian Agama yang terbaru diterbitkan terkait pandemi COVID-19 terkecuali bagi pasangan calon suami istri yang sudah mendaftar sebelum tanggal 1 April 2020. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
2.58 MB
Disiarkan
16/04/2020 19:30 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Andika Wahyu