PEMBATASAN WAKTU PELAKSANAAN PERNIKAHAN DI KUA
Pasangan calon suami istri menyerahkan berkas syarat pernikahannya kepada petugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Dumai Timur di Dumai, Riau, Kamis (16/4/2020). Kantor Urusan Agama di setiap daerah tetap menerima pendaftaran pernikahan lewat Sistem Informasi Nikah Website (Simkahweb) tetapi waktu pelaksanaan pernikahannya belum bisa ditentukan sebelum Surat Edaran Kementerian Agama yang terbaru diterbitkan terkait pandemi COVID-19 terkecuali bagi pasangan calon suami istri yang sudah mendaftar sebelum tanggal 1 April 2020. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.
Foto Terkait