PENERAPAN PSBB DI MAKASSAR
Pengemudi ojek daring membawa penumpang saat melintas di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/4/2020). Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar yang telah disetujui Kementerian Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu disosialisasikan secara maksimal kepada masyarakat sebelum diterapkan. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.
Foto Terkait