AJUDAN MANTAN PRESIDEN MENGGUGAT
YOGYAKARTA, 20/9. AJUDAN MANTAN PRESIDEN MENGGUGAT. Ajudan mantan Presiden Soekarno, Sukardjo Wilardjito (tengah) didampingi Wakil Ketua Komnas HAM RI, Stanley Adi Prasetya (kiri), dan Direktur Galangpress Julius Stefanus (kanan) saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Galangpress Yogyakarta, Senin (20/9). Sukardjo Wilardjito mengadu ke Komnas HAM dan meminta pemerintah untuk minta maaf karena telah memenjarakan dia selama 14 tahun lebih tanpa proses hukum, ia menduga karena ia melihat Presiden Soekarno ditodong senjata untuk menandatangani Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). FOTO ANTARA/Regina Safri/ed/pd/10.
Foto Terkait