PERNIKAHAN SAAT PANDEMI COVID-19
Pengantin melakukan prosesi sungkeman setelah akad pernikahan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/4/2020). Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya sementara waktu tak melayani pelaksanaan akad nikah bagi calon pengantin yang mendaftarkan diri setelah tanggal 1 April 2020. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Foto Terkait