KASUS TERORIS BARIDIN
JAKARTA, 21/9 - KASUS TERORIS BARIDIN. Terdakwa kasus terorisme, Baharudin Latif alias Baridin berada dalam ruang tahanan saat menunggu sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9). Baridin yang juga mertua gembong teroris Noordin M.Top, dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena memberikan bantuan uang kepada Noordin pada rentang waktu 2005 sampai 2009 dengan jumlah berkisar dari Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/10
Foto Terkait