DITUNTUT ENAM TAHUN
JAKARTA, 21/9 - DITUNTUT ENAM TAHUN. Terdakwa kasus terorisme, Baharudin Latif alias Baridin menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9). Baridin yang juga mertua gemong teroris Noordin M.Top, dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena memberikan bantuan uang kepada Noordin pada rentang waktu 2005 sampai 2009 dengan jumlah berkisar dari Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/10
Foto Terkait