PEMBATASAN KONTAK WARGA ANTAR KAMPUNG UNTUK CEGAH COVID-19

  • 21 April 2020 14:05
Warga melintas dekat spanduk larangan masuk untuk membatasi pergerakan keluar masuk orang di lingkungan Kompleks Magersari RW 05, Kota Baru, Serang, Banten, Selasa (21/4/2020). Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 selain memberlakukan PSBB, Pemprov Banten menerapkan kebijakan pembatan kontak warga antar kampung untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
21/04/2020 14:05 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus